get app
inews
Aa Read Next : Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dipermudah Melalui JMO dan Sertakan

JMO, Solusi Peserta Cairkan Dana JHT Tanpa Datang ke Kantor BP Jamsostek

Selasa, 07 November 2023 | 16:56 WIB
header img
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mencairkan dana JHT tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek dengan adanya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Foto/Istimewa

CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi Ahmad Feisal Santoso menjelaskan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.

"Adanya aplikasi ini diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek," kata Feisal, Selasa (07/11/2023).

Menurutnya, pengajuan klaim melalui aplikasi JMO ini juga sangat mudah bahkan saldo JHT akan cair dalam hitungan jam. Aplikasi JMO merupakan bagian layanan BP Jamsostek untuk pelayanan terbaik kepada peserta. 

Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.“Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah 10 juta, terdapat sejumlah fitur lain dalam aplikasi JMO," sebutnya.

Feisal menyebutkan, aplikasi itu seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja hingga dana siaga.

"Semua fitur dari JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta," sambungnya.

Aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BP Jamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di lingkungan sekitar.

Untuk mendukung gerakan tersebut, BP Jamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di JMO. Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

"Hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman," tuturnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut