Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.
Melalui NPHD ini, Pemprov ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Bey mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas logistik pun lebih signifikan.
Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, kata Bey, akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.
"Tadi sudah ditandatangani NPHD, 40 persen dari total anggaran KPU dan Bawaslu. Jadi untuk KPU Rp441 miliar, untuk Bawaslu Rp122 miliar untuk tahun ini. Untuk tahun depan, Rp662 miliar untuk KPU, dan Rp183 miliar untuk Bawaslu," sebut Bey.
Editor : Abdul Basir