"Program insentif guru ngaji ini sudah berjalan selama dua tahun. Dalam pelaksanaan pemberian insentif ini dikoordinasikan langsung oleh kantor KUA. Kami yakin bahwa berinvestasi dalam pendidik masyarakat adalah investasi untuk masa depan. Program insentif ini adalah bukti komitmen Pemkab Bandung terhadap kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme Guru Ngaji di Desa Bojongkunci," tuturnya.
Terpisah, Ustadz Hajar sebagai salah satu penerima manfaat program guru ngaji di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ikhlas, Desa Bojongkunci mengapresiasi terhadap program ini.
"Saya bersyukur atas pengakuan dan dukungan dari Program BEDAS Kabupaten Bandung. Program insentif ini tanpa keraguan akan memotivasi kami untuk melanjutkan misi kami dalam memberikan pendidikan agama yang berharga kepada generasi muda," ucap Ustadz Hajar.
Namun, Ustadz Hajar juga berpesan kepada pengelola insentif guru ngaji agar lebih meningkatkan peran pengawasan dalam proses distribusi insentif guru ngaji.
Untuk diketahui, program insentif guru ngaji adalah program prioritas Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang bertujuan untuk memuliakan para guru ngaji dan ulama, dimana para guru ngaji yang sudah terdaftar mendapatkan insentif berupa uang tunai, fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Editor : Zhafran Pramoedya