get app
inews
Aa Read Next : Kehabisan Stok, Sebagian Calhaj Asal Sumedang Belum Terima Vaksin Meningitis

Langgar Aturan, Dishub Sumedang Copot Stiker Caleg di Angkot

Senin, 13 November 2023 | 14:35 WIB
header img
Dishub Sumedang Copot Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu di Angkot. (Foto: sumedangkab)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang tengah gencar melakukan penertiban terhadap angkot yang ditempeli alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024.

Kepala UPTD PKB Dishub Sumedang, Sule Sulaeman mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian tindak lanjut dari keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 439 /U/Phb/76 terkait penggunaan kaca pada kendaraan bermotor.

"Sudah ada puluhan gambar caleg yang dicopot oleh pemilik atau sopir angkot. Salah satu lokasi penertiban di UPTD Uji KIR di Rancamulya," ucap Sule, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, dalam surat tersebut salah satu poin diantaranya yakni, dilarang masuk menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca bermotor.

"Kecuali jika hal itu dimaksud untuk kepentingan pemerintah, yang penempatannya tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut