get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Tangani 62 Perkara Hukum Sepanjang 2024

Bey Jengkel Penanganan Sampah di Bandung Raya Tak Ada Progres Signifikan

Senin, 13 November 2023 | 17:33 WIB
header img
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Bey mengaku, dirinya masih banyak mendapatkan informasi bahwa sampah organik seperti dari pasar masih menumpuk dan tidak terangkut. Sehingga dia meminta persoalan itu juga harus ada solusi.

"Jangan sampai ada penumpukan, ada di Rajamantri, Pasar Sederhana, sebetulnya dibersihkan lalu muncul, lagi, mungkin dalam 1-2 hari saya rapat lagi, ini sampah di Kota Bandung mau dikemanakan secara permanen," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar sendiri sudah mencabut status darurat sampah Bandung Raya pasca kebakaran TPA Sarimukti selesai. Pemerintah Daerah di Bandung Raya pun diberikan izin untuk menetapkan status darurat. 

Kota Bandung juga sudah memperpanjang status darurat dari 26 Oktober hingga 26 Desember 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, perpanjangan itu juga dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut