DPRD Jabar Apresiasi KPK Gencar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

“Semoga dapat membentuk budaya good governance and clean government, dan membentuk budaya partisipatif serta akuntabel,” harap Achmad Ru’yat.
Menurut Achmad Ru’yat, kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi menjadi kesempatan berharga, dan mengingatkan kembali tugas pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak bukan hanya oleh KPK.
“Tapi tugas semua stakeholder dan peran serta masyarakat. Saya berharap kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan,” kata Achmad Ru’yat.
Sementara itu, sebelumnya Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardhiana menyampaikan paparan materi pencegahan tindak korupsi. Dalam paparannya, pihaknya menjelaskan rinci mulai dari definisi sampai ke bentuk-bentuk tindak pidana korupsi.
Wawan Wardhiana pun menjelaskan bagaimana pejabat harus menggunakan kewenangannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, masalah gratifikasi, suap dan tindakan yang merugikan negara lainnya.(*)
Editor : Abdul Basir