CIMAHI, iNews.id - Demi mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, anggota TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Cimahi memilih mengundurkan diri.
Keduanya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cimahi yang sudah ditetapkan KPU.
Temuan PNS dan anggota TNI yang mengundurkan diri dari posisinya itu didapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, berdasarkan pengawasan terhadap hasil DCT. Ada 644 caleg DPRD Kota Cimahi yang resmi mentas di Pileg 2024.
"Kami temukan terdapat 2 caleg, yakni 1 PNS dan 1 anggota TNI, telah menyerahkan bukti surat pengunduran diri dari instasinya masing-masing," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Dia mengatakan, sebelum memutuskan maju di Pileg 2024 PNS dan anggota TNI itu masih aktif atau belum memasuki masa usia pensiun. Untuk itu sebagai syarat, mereka harus mengundurkan diri yang disertai surat dari instansinya masing-masing.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta