get app
inews
Aa Read Next : Pentingnya Memiliki Komisioner Berlatar Belakang Auditor di KPK

Dilantik Jadi Ketua KPK, Nawawi Ungkap Pesan Jokowi: Hati-hati Mengemban Tugas

Senin, 27 November 2023 | 16:43 WIB
header img
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Oji/Humas Setkab)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Nawawi mengatakan, dirinya berkomitmen untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.

“Saya katakan tadi, hal apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini. Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ungkap Nawawi.

Usai pelantikan, Nawawi akan langsung mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya untuk membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan.

“Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat, rapim barangkali, kita akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dalam yang menjadi skala prioritas kita ke depannya menyikapi situasi yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.

Nawawi mengatakan, Presiden Jokowi memberikan arahan khusus kepadanya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Beliau tadi dengan mimik ini saja kami membaca, tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dan melakukan pemantauan terhadap perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.

“Yang Kementan kami ya, yang BTS itu Pak Jaksa Agung dan teman-temannya. Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” tegasnya.

Di samping itu, Mantan Wakil Ketua KPK tersebut juga berkomitmen untuk menjadikan prioritas perkara-perkara korupsi yang statusnya masih belum selesai.

“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu, itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi.” imbuhnya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada semua pihak, termasuk kepada para awak media untuk mendukung upayanya dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya mohon dengan sangat tanpa teman-teman juga upaya untuk memulihkan itu tidak akan. Saya mohon juga kalau mencintai lembaga itu eksistensi tetap ada, dukung dan support lembaga itu,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut