BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Polemik yang terjadi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi isu panas dalam pembahasan APBD.
Bahkan baru kali ini terjadi dalam sejarah sejak KBB terbentuk, gabungan Fraksi DPRD KBB membuat surat ke Pj Bupati agar mengevaluasi Kepala Bapelitbangda.
Total ada delapan Fraksi DPRD KBB yang melayangkan surat tuntutan kepada Pj Bupati. Surat itu ditandatangani, Ketua F-PKS Iman Budiman, F-PDIP H Rahmat Mulyana, F-Gerindra Sundaya, F-Golongan Karya Dadan Supardan, F-PKB H Ade Wawan, F-Demokrat Pither Djuandys, F-PAN K Wahyu, dan F-Nasdem H Didin Rachmat.
Terkait tuntuan tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, Rini Sartika mengatakan sudah menerima langsung surat desakan 8 Fraksi DPRD tersebut. Namun dirinya meyakini tidak semua ketua fraksi memahami akan permasalahan yang terjadi.
"Saya rasa dari delapan fraksi yang membuat surat pernyataan, hanya beberapa saja yang ngotot. Mungkin sisanya tidak terlalu paham dengan kondisi yang terjadi," kata Rini ketika dikonfirmasi wartawan di ruanganya, Kamis 30 November 2023.
Imbas dari surat fraksi DPRD yang meminta agar dirinya tidak dilibatkan dalam rapat-rapat dengan dewan, Rini mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Dirinya juga sudah dipanggil langsung oleh Pj Bupati untuk klarifikasi dan nanti akan dijawab secara tertulis kepala Pj Bupati.
Sedangkan untuk rapat-rapat dengan dewan dirinya mengintruksikan kepada Sekretaris Badan dan para kepala bidang untuk mewakilinya. Bagaimanapun dirinya masih memiliki tanggungjawab kepada masyarakat KBB dengan jabatan yang diembannya.
Rini pun mengaku siap dievaluasi pimpinan karena hal itu merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun dirinya menganggap bahwa tindakan yang dilakukan tidak melanggar hukum dan aturan kepegawaian.
"Saya bekerja on the track, untuk menyehatkan APBD agar setiap program sesuai perencanaan untuk pencapaian program daerah," tuturnya.
Disinggung soal dirinya kerap mangkir dalam rapat dengan dewa, Rini memiliki alasan kuat dan bukti ketika tidak hadir dalam rapat. Saat tiga kali tidak hadir rapat karena untuk rapat pertama bentrok dengan agenda rapat provinsi, untuk rapat kedua sedang sakit, sedangkan rapat ketiga berbarengan dengan agenda rapat Kemendagri.
Sementara untuk tuduhan provokatif soal kewenangan budgeter dewan itu tidak mendasar, lantaran hal itu dilakukan dalam konteks diskusi internal di grup OPD. Ditambah adanya referensi jurnal dan catatan digital yang memuat soal kewenangan budgeter anggota DPRD.
Sedangkan untuk tuduhan arogansi itu dinilainya tidak berdasar. Sebab apa yang dilakukannya adalah reaksi terhadap aksi dari pernyataan salah seorang anggota dewan dalam rapat resmi yang bicara dengan nada tinggi, membentak, dan mengacungkan jari sambil menunjuk-nunjuk.
"Saya hanya membela diri, apakah itu disebut arogan? Kami saling menghargai, tapi tidak mau kalau ditekan dan diatur-atur. Prinsipnya setiap saya tidak hadir rapat, Bapelitbangda selalu ada yang mewakili," pungkasnya.
Seperti diketahui delapan Fraksi DPRD KBB membuat surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif agar mengevaluasi Kepala Bapelitbangda. Mereka menuding Kepala Bapelitbangda Rini Sartika telah mengganggu harmonisasi pelaksanaan pembahasan antara DPRD dan TAPD.
Rini juga dituduh menyebar pengaruh dan opini negatif kepada Kepala OPD bahwa DPRD tidak punya kewenangan budgeter. Selain itu, mantan Kasatpol PP Bandung Barat ini dituduh bersikap arogan saat Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024, tanggal 21 November 2023. (*)
Editor : Rizki Maulana