BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat bahkan Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara Pemilu 2024.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan aman. Mengingat, penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan.
"Alhamdulillah Kabupaten Bandung adalah daerah pertama yang memberikan perlindungan terhadap penyelenggara pemilu, sehingga seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung telah terproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan," ucap Bupati Bandung, Dadang Supriatna diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Ruli Hadiana, Jum'at (1/12/2023).
Dadang mengatakan, banyak penyelenggara pemilu yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat Pemilu 2014 dan 2019. Karena itu, Pemkab Bandung tergerak untuk memberikan perlindungan atau proteksi perlindungan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita semua tentu tidak ingin kejadian pemilu 2014 dan 2019 di mana banyak penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia, ini terulang di pemilu 2024. Ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kami terhadap penyelenggara pemilu," katanya.
Melalui kerja sama ini, ratusan ribu penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung mulai dari tingkat kabupaten hingga penyelenggara tingkat TPS akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Berdasarkan data Pemkab Bandung, terdapat sebanyak 101.738 orang jajaran KPU mulai dari KPU Kabupaten, PPK, PPS hingga KPPS yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sedangkan di jajaran Bawaslu terdapat 11.079 orang yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Anggaran yang digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu ini mencapai Rp1,5 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2023," jelasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengatakan, kerja sama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan melindungi para penyelenggara pemilu saat melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa manfaat penting bagi penyelenggara pemilu di antaranya jaminan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya.
Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kehilangan kemampuan kerja, BPJS akan memberikan penggantian biaya pengobatan, perawatan medis, dan pemulihan kondisi kerja.
Selain itu, para penyelenggara pemilu juga memperoleh perlindungan jaminan kematian. Jika penyelenggara pemilu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau ketika menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Santunan kematian ini dapat membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menghadapi kehilangan pendapatan dan biaya pemakaman.
"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, insya Allah penyelenggara pemilu memiliki rasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas penting mereka. Mereka dapat fokus pada tugas-tugas pemilu tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengakui, dari seluruh KPU kabupaten/kota di Indonesia, baru KPU Kabupaten Bandung yang dicover atau dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bandung yang telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran KPU serta bantuan anggaran untuk KPU untuk menyukseskan pemilu 2024," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya