get app
inews
Aa Text
Read Next : Kang DS Sukses Hilangkan Banjir, Warga Rancaekek: Bukti Nyata Kerja

Hujan Deras Sebabkan 7 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir

Sabtu, 02 Desember 2023 | 10:25 WIB
header img
Banjir menerjang Baleendah, Kabupaten Bandung. (FOTO: istimewa/tangkapan layar Instagram)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandung Raya menyebabkan tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung terendam banjir. Bahkan, banjir juga melanda Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, ketujuh kecamatan yang diterjang banjir tersebut adalah Soreang, Kutawaringin, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Ciwidey, Cangkuang, dan Kertasari.

Di Kecamatan Soreang, terdapat dua titik banjir, yakni, Kampung Cipanjang dan Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung.

"Banjir di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung diakibatkan oleh drainase yang tersumbat dan menyebabkan air meluap. Ada beberapa OPD terdampak tapi tidak parah," ucap Uka, Jumat (1/12/2023).

Sementara di Kecamatan Cangkuang, banjir menerjang dua desa akibat Sungai Cijalupang dan Cikambuy meluap. Kemudian di Bojongsoang, banjir menerjang Desa Tegalluar yang mengakibatkan jalan sempat terputus.

"Terjadi banjir bandang di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin," ujarnya.

Selain itu, RSUD Kertasari juga sempat terdampak banjir lumpur. Meski tak merusak bangunan, lumpur masuk ke dalam bangunan RSUD Kertasari.

Di beberapa tempat, kata Uka, banjir terjadi hanya lintasan. Dalam hitungan jam, air langsung surut. Namun di Dayeuhkolot, banjir masih menggenang hingga sore ini.

Sebelumnya, Pemkab Bandung menetapkan status siaga bencana banjir, angin kencang, dan tanah longsor mulai 27 November 2023 sampai 30 April 2024. Dengan status siaga, semua pihak, termasuk masyarakat, harus waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.

“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir,angin kencang, dan longsor, di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” tuturnya.

Uka Suska Puji Utama mengatakan, BPBD telah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

"Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kami di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PMI, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana, melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut