get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Larang Pendukung Paslon Lakukan Konvoi Selama Masa Kampanye

Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Aktif Awasi Kampanye Demi Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:56 WIB
header img
Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Aktif Awasi Kampanye Demi Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) Jawa Barat terus mengajak lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang damai serta menghindari money politic atau politik uang.

Begitu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye dengan tajuk "Wujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang di Provinsi Jawa Barat" di Bandung, Sabtu (2/12/2023).

"Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan sosialisasi khususnya pada tahapan kampanye yang di dalamnya tentu tahapan kampanye ini harus menjadi tahapan pemilu yang damai, yang bebas dari money politic," ucap Nuryamah.

Nuryamah mengatakan, kegiatan kali ini merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan Bawaslu Jabar dalam mencegah adanya praktik politik uang pada tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Tentu ini adalah kegiatan yang memang dilakukan dalam bentuk kegiatan pencegahan. Jadi hari ini itu ketika berbicara Bawaslu bukan lagi pengawasannya ini diarahkan kepada temuan, tetapi lebih kepada diutamakannya kepada pencegahan jadi lebih baik mencegah," katanya.

Nuryamah menyebut, kegiatan pencegahan ini akan terus dilakukan dengan menggandeng kelompok masyarakat seperti kaum disabilitas, organisasi kepemudaan, hingga organisasi perempuan. Menurutnya, hal ini sesuai surat perintah nomor 127 tahun 2023.

"Kegiatan pencegahan inilah yang kita memang maratonkan. Dimana peserta yang diajak dalam pendidikan politik atau sosialisasi itu pemilih pemula, disabilitas, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan dan lain sebagainya," ungkapnya.

Selain kegiatan sosialisasi ini, kata Nuryamah, Bawaslu Jabar juga telah banyak menggelar kegiatan lainnya dalam bentuk pencegahan. Seperti di antaranya mengeluarkan naskah dinas atau dalam bentuan imbauan.

"Jadi setiap tahapan itu kita mengeluarkan imbauan. Misal seperti hari ini imbauan kepada partai politik agar melakukan kampanyenya ini sesuai dengan regularasi, pun sama ke KPU. Terus juga imbauan pada tahapan kemarin DCT dan lain sebagainya," imbuhnya.

"Intinya setiap tahapan kita mengeluarkan surat imbauan tersebut, juga melakukan kolaborasi ataupun kerja sama. Kerja sama yang sudah kita bangun itu dengan kampus-kampus dan juga OKP," tambahnya.

Nuryamah mengatakan, hingga saat ini ada 6004 kegiatan pencegahan yang telah dilakukan dalam bentuk imbauan, kegiatan seperti sosialisasi hingga kerja sama dengan berbagai pihak.

Pihaknya pun berharap, dengan banyak kegiatan yang sudah dilakukan maka lahirlah kesadaran, pemahaman dan kemauan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.

"Karena harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari kesadaran sendiri utamanya terkait dengan tahapan kampanye, dengan tahapan hari tenang, dan juga penghitungan suara yang katanya itu adalah tahapan krusial yang memang biasanya itu terjadi banyak kecurangan pada konteks money politic, hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas," tuturnya.

"Maka saya berharap, karena kita sudah melakukan pencegahan ini, masyarakat secara sadar untuk tidak lagi menerima money politic tersebut untuk berhenti menshare terkait dengan isu sara dan juga tidak terjebak politik identitas tersebut," lanjutnya.

Nuryamah menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para caleg ataupun partai politik.

"Sejauh ini empat hari sudah melakukan tahapan kampanye masih landai, masih sesuai dengan on the track, belum ada laporan apapun. Dan kami pun masih terus melakukan pengawasan. Intinya belum ada laporan yang berarti sampai dengan hari ini," katanya.

Begitu pun dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), Nuryamah mengatakan, para peserta pemilu masih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU).

"Cuman kemarin itu memang ada permintaan dari masyarakat, lebih kepada calon atau peserta pemilu ini ketika menempel atau memang alat peraga kampanye yang sesuai dengan titik lokasi itu agar dikokohkan apalagi hari ini kan udah masuk musim hujan, jangan sampai jatuh dan malah mengganggu pengendara, lebih kepada kesitu sih hari ini tuh," paparnya.

Terkait dengan bahan kampanye, Nuryamah memastikan, para peserta pemilu boleh memberikan apapun kepada masyarakat dengan syarat nilai barang tidak boleh melebihi dari angka Rp100 ribu.

"Bahan kampanye itu tidak boleh melebihi angka 100 ribu. Misalkan mau ngasih kerudung atau yang lainnya, yang penting nominalnya tidak boleh melebihi dari angka 100 ribu. Dan jangan uang, kan bahan kampanye itu," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut