get app
inews
Aa Read Next : Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Aktivasi Pasar Pangalengan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang

Rabu, 13 Desember 2023 | 17:29 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan telah menggelar sosialisasi kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung Kegiatan ini dilakukan pada , Selasa dan Rabu (12-13 Desember 2023). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - BPJS Ketenagakerjaan telah menggelar sosialisasi kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung Kegiatan ini dilakukan pada , Selasa dan Rabu (12-13 Desember 2023). 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah, dan Kepala Bidang Kepesertaan Program  Khusus serta live streaming dengan Radio Raka FM.

Ratusan pedagang Pasar Pangalengan sangat antusias. Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk tenaga pendidik keagamaan. Hal ini merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja.

Ia menambahkan, manfaat yang diterima peserta program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, serta perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Selain itu, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua anak sejak masuk TK hingga di Perguruan Tinggi.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.

"Dari kegiatan ini diharapkan seluruh pedagang Pasar Pangalengan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak akan ada keluarga miskin baru akibat resiko kerja," tutup Rizal. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut