get app
inews
Aa Read Next : Kemenkominfo-Platform Medsos Kolaborasi Tangkal Hoaks Pilkada Serentak 2024

Kemenkominfo Pastikan Penyelenggara Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran Sesuai Standar

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:29 WIB
header img
Kemenkominfo menggelar sosialisasi pusat monitoring telekomunikasi, pos, dan penyiaran (PMT) di Kota Bandung, Kamis (14/12/2023). (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.idKemenkominfo menggelar sosialisasi pusat monitoring telekomunikasi, pos, dan penyiaran (PMT) di Kota Bandung, Kamis (14/12/2023).

Sosialisasi bentuk berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital di semua aspek.

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika kemenkominfo Dany Suwardany mengatakan Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika memegang peran krusial dalam pengawasan penyelenggaraan telekomunikasi, pos, dan penyiaran di Indonesia. 

Menurutnya, hal itu untuk memastikan pengawasan itu berjalan dengan baik, salah satunya yaitu dengan menghadirkan Pusat Monitoring yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan terhadap telekomunikasi, pos, dan penyiaran.

“PMT adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa penyelenggara Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan. Tetapi juga efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah, operator dan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, PMT bertujuan untuk menyajikan informasi dalam kondisi real-time atau mendekati real time mengenai kualitas Telekomunikasi, pos dan penyiaran. 

Maka dari itu, dengan adanya PMT, diharapkan seluruh aktivitas monitoring, evaluasi, pelaporan, maupun analisisis yang bersifat manual, dapat dioptimasi dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga waktu pelaksanaannya lebih cepat, rapi, akurat, dan efisien.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut