get app
inews
Aa Read Next : Penyusunan RPJP Jabar Harus Sejalan dengan Pembangunan Nasional

DPRD Jabar Minta Sosialisasi Pencegahan Perundungan Dimasifkan

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:15 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar, Rafael Situmorang. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jabar meminta pencegahan bullying atau perundungan di masifkan kembali, salah satunya di sekolah-sekolah mengingat kasus perundungan kembali meningkat. 

“Memang bullying atau perundungan ini sangat meningkat, peningkatan kasus perundungan ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang, Selasa (19/12/2023).

Perundungan ada dua jelas Rafael Situmorang, ada yang verbal (kata-kata) dan ada yang non-verbal atau tindakan perundungan fisik. Keduanya sama-sama meningkat akhir-akhir ini. Banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya tindakan perundungan tersebut. 

“Dengan adanya media sosial turut berkontribusi terhadap peningkatan kasus perundungan. Banyak tontonan atau informasi yang salah atau bukan untuk dicontoh muncul di media sosial,” jelasnya.

Meskipun demikian, Rafael Situmorang mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa memilah atau tidak menyamaratakan antara perundungan dan yang tidak masuk dalam kategori bullying. 

“Terkait perundungan di sekolah ini kan marak terjadi, Tapi jangan semua tindakan dikategorikan sebagai bullying. Kita memang harus mencegah dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas dia. 

Rafael Situmorang menegaskan, pencegahan tindakan perundungan menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya sekolah dan pemerintah, tetapi semua pihak semua elemen masyarakat. 

Sekolah atau kampus khususnya harus lebih memperhatikan kasus perundungan tersebut. Harus ada edukasi khusus soal perundungan agar siswa-siswi tidak melakukan tindak perundungan. 

“Saya menyarankan pihak sekolah dan kampus ini membentuk tim khusus untuk menangani perundungan. Nanti disitu selain pencegahan, harus ada edukasi juga terkait perundungan tersebut,” tegasnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah memiliki regulasi yang mengatur hal tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Aturannya sudah ada tinggal sekolah dan semua pihak mengimplementasikan aturan tersebut. 

“Bukan sekolah saja, tapi kita sama-sama menjalankannya. Kami (DPRD Jawa Barat) sudah membuat Perda tentang Perlindungan Anak. Salah satu isinya juga menyangkut persoalan perundungan,” ucapnya mengakhiri. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut