BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tiga remaja nekat mengeroyok dan menganiaya menggunakan senjata tajam terhadap seorang ojek online (ojol) di Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketiganya melakukan penyerangan dan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan luka serius di bagian belakang kepala, hingga korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Lebih mengenaskan, dua dari tiga pelaku masih di bawah umur. Para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, tetapi petugas kepolisian berhasil menangkap mereka.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap tiga remaja tersebut. Insiden ini dimulai ketika korban dan salah satu tersangka yang masih di bawah umur terlibat setelah senggolan motor di lokasi kejadian. Di tempat itu, korban dan tersangka kemudian terlibat dalam pertarungan satu lawan satu.
Kejadian itu akhirnya dihentikan oleh masyarakat sekitar. Namun, tersangka yang masih tidak puas kemudian melaporkan kejadian ini kepada teman-temannya.
Dikarenakan pengaruh minuman keras, ketiga tersangka kemudian langsung mendatangi korban dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai yang berkarat, mengakibatkan korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian belakang kepala yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini kemudian menjadi viral dan membuat mereka melarikan diri ke luar kota. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku.
Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, menyatakan bahwa ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal sesuai peran masing-masing, yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta