JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Jasa Tirta II meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 sebagai salah satu Badan Publik dengan Predikat Informatif.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti di Istana Wakil Presiden pada Selasa, (19/12/2023).
Penghargaan ini membuktikan bahwa Jasa Tirta II dapat mempertahankan predikat Informatif selama 3 tahun berturut-turut. Adapun Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik.
Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.
Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko, Indriani Widiastuti menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan predikat Informatif yang telah diberikan kepada Jasa Tirta II.
Editor : Zhafran Pramoedya