"Itu bisa dibahas dan dibuat dalam musyawarah desa. Pak RT dan Pak RW juga bisa membahas pembangunan di tingkat RW. Bahkan pembahasan rencana pembangunan di tingkat dusun, hingga tingkat desa," imbuhnya.
Menurutnya, bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan itu bisa dicover melalui APBDes maupun APBD.
"Ini semua harus tertib," ucapnya.
Dadang mengungkapkan, ada lima hal yang harus dijalankan oleh Kepala Desa dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Pertama, peningkatan kualitas SDM yang profesional dan paham IT (Informasi dan Teknologi). Selain itu, paham tentang digitalisasi atau sudah melek IT.
"Melek IT ini tidak hanya Kepala Desa dan Sekdes, juga diikuti oleh para Ketua RW, RT dan termasuk para kader semuanya karena ini untuk aset masa depan," katanya.
Editor : Rizal Fadillah