SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Herman Suryatman menyatakan, pihaknya sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana pasca gempa bumi yang terjadi pada Minggu (31/12/2023) malam.
Untuk diketahui, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, gempa terjadi tiga kali, yakni pada pukul 14.35 WIB, kemudian pukul 15.35 WIB, dan gempa ketiga, pukul 20.34 WIB. Gempa terakhir, hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M 4,8.
"Hari ini kami sudah menetapkan Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana, ini agar memudahkan dalam penanganan dan dukungan anggaran untuk membantu warga yang terkena bencana," ucap Herman, Senin (1/1/2024).
Herman mengatakan, Pemkab Sumedang sejauh ini sudah menerjunkan tim teknis untuk assessment di tiga kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.
"Mudah-mudahan hari ini bisa diputuskan mana saja rumah-rumah yang bisa ditempati kembali dan yang tidak aman, tentu saja kami siapkan tempat evakuasi yang representatif," katanya.
Editor : Rizal Fadillah