get app
inews
Aa Read Next : Respon soal Gugatan Pilpres, Gibran: Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang?

Kasatpol PP Jabar Minta Evaluasi soal Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran

Rabu, 03 Januari 2024 | 13:18 WIB
header img
Anggota Satpol PP Garut mendukung calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: ANTARA/Fauzi Lamboka)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah video viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG) yang memperlihatkan anggota Saptol PP Garut memberikan dukungan kepada calon wakil presiden (Cawapres) 2024, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat ada 13 anggota Satpol PP Garut lengkap dengan seragam dinas yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin masa depan. 

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.

"Bismillah hirohmanirohim kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka," ucap salah satu personel dalam video itu.

Merespon video tersebut, Kepala Satpol PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023). 

Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Dia mengingatkan, para anggota Satpol PP harus paham aturan. 

"Karena itu diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya. 

Ade mengungkapkan, peristiwa ini baru terjadi di Kabupaten Garut, sedangkan laporan anggota Satpol PP berstatus ASN dan non PNS yang tidak netral masih belum ada. Dia menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar. 

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ungkapnya.

Ade mengatakan, pihaknya sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota. 

Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu. Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan. 

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko turut menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa yang menghebohkan publik ini. 

"Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas video ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini siang tadi siang, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas," kata Eko pada awak media, Selasa (2/1/2024).

Eko menegaskan, Satpol PP telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota yang ada dalam video itu. Adapun sidang dilakukan di internal Satpol PP mengingat para pelaku berstatus tenaga kontrak.

"Kalau ASN atau PNS, sidangnya di BKD (Badan Kepegawaian dan diklat), tapi karena ini tenaga kontrak, sidangnya dilakukan di sini," tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut