PURWAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan, penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di area Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta akan terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum.
Hal itu disampaikan Bey Machmudin saat melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka penanganan KJA di DAS Citarum, tepatnya di kawasan Waduk Cirata, pada Jumat (12/1/2024).
Menurut Bey, penertiban KJA itu dilakukan untuk menjaga kualitas air di waduk tetap baik.
"Juga agar tidak mengganggu operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA)," ucap Bey.
Dikatakan Bey, percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018.
Editor : Rizal Fadillah