Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya

Rabu, 17 Januari 2024 | 09:52 WIB
  • author Agus Warsudi
Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar oleh DPD PDIP Jabar, Selasa (16/1/2024). PDIP Jabar melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024. Laporan tersebut disampaikan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Lengkong, Kota Bandung.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil itu diduga kampanye terselubung di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini.

Diketahui, Ridwan Kamil yang merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar untuk pasangan Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) itu diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jawa Barat.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung dilakukan Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa kampanye. Video Jambore BPD yang dihadiri Ridwan Kamil berdurasi 88 detik itu viral. Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan tersebut.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut