Bagi-bagi duit
Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, DPD PDIP Jabar melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Bawaslu Jabar, kata Naga, harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil di kegiatan pemerintah atau tidak.
Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, besar kemungkinan ada kampanye terselubung.
"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Naga.
Naga menyatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.
"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," ujarnya.
"Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," tutur Naga.
Editor : Ude D Gunadi