Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aksi Keluarga Bawa Jenazah Pakai Motor di KBB, Jasad 40 Tahun Masih Utuh
Advertisement . Scroll to see content

Kades Cantik Angely Emitasari yang Viral, Tertipu Arisan Bodong Rp137 Juta

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:45 WIB
  • author Ihya Ulumuddin
Kades Cantik Angely Emitasari yang Viral, Tertipu Arisan Bodong Rp137 Juta
Kepala Desa yang cantik asal Lamongan, Angely Emitasari. Foto: Ist

LAMONGAN, iNewsBandungRaya.id - Kepala Desa yang cantik asal Lamongan, Angely Emitasari, diduga menjadi korban penipuan dalam arisan bodong. Total kerugian akibat penipuan tersebut mencapai Rp137 juta. 

Sebelumnya, Kades Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame, telah menjadi viral karena kecantikannya.

Setelah lama tak terdengar, kepala desa berparas ayu ini kembali menjadi sorotan setelah mendatangi Mapolres Lamongan terkait kasus penipuan yang menimpanya. 

Angely mengaku datang ke kantor polisi untuk menanyakan kasus penipuan yang dilaporkannya pada 8 Januari lalu.

Angely menceritakan bahwa kasus penipuan tersebut dimulai dari tawaran investasi dan arisan pada bulan Maret 2023. 

Saat itu, Angely tertarik untuk bergabung karena dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen. Pada awalnya, tidak ada masalah karena profit selalu diterimanya setiap bulan.

Namun, situasi berubah ketika Angely kembali menginvestasikan Rp137 juta pada bulan keenam. Pada saat itu, masalah mulai muncul karena profit yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

"Saya investasi Rp137 juta, tapi malah macet," ujarnya. Angely mengakui bahwa ia sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak terkait, namun tidak ada hasil yang memuaskan.

"Mereka berjanji akan melunasi melalui surat pernyataan yang sudah materai, tetapi janji tersebut tidak pernah dipenuhi," katanya.

Akibatnya, Angely terpaksa melaporkan kejadian ini ke polisi. Keputusan hukum ini diambil karena pengelola arisan tersebut tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan uang. Bahkan, belakangan ini mereka sulit dihubungi.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, membenarkan laporan dugaan penipuan investasi bodong tersebut. Saat ini, penyidik telah memproses laporan tersebut. 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut