Hadi mengatakan, pihaknya akan segera mendaftarkan sertifikat tanah masyarakat Kota Tasikmalaya secara elektronik. Hal itu sebagai langkah menjaga keamanan dari praktik mafia tanah.
"Karena tanah di Tasikmalaya semuanya terdaftar. Syukur-syukur, segera saya masukkan dalam sistem elektronik dan inipun programnya masuk ke elektronik dengan proses alih media. Kalau elektronik sudah berjalan, yang pertama, mafia tanah tidak akan berani," katanya.
Menurutnya, jika sertifikat sudah terdaftar secara elektronik, maka mafia tanah juga tidak akan bisa membuat sertfikat palsu.
"Apabila dia bikin sertikat palsu, maka akan ketolak. Yang kedua, apabila ada nomini, juga tidak bisa. Mesti akan ketolak," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya