Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Pemeriksaan soal Pelanggaran Kampanye, Ridwan Kamil Akui Senang Bisa Klarifikasi

Senin, 29 Januari 2024 | 19:19 WIB
  • author Aqeela Zea
Jalani Pemeriksaan soal Pelanggaran Kampanye, Ridwan Kamil Akui Senang Bisa Klarifikasi
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. (Foto: Ist)

"Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam. Apresiasi untuk Bawaslu, saya sebagai warga negara yang taat hukum dan tidak ada substansi pelanggaran," harapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, ada 30 pertanyaan yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil dalam pemeriksaan ini.

"Tadi dari Bawaslu menyampaikan kurang lebih 30 pertanyaan berkaitan dengan substansi klarifikasi dimana kita menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi. Dan beliau sudah menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkannya di dalam berita acara pemeriksaan klarifikasi," kata Syaiful.

Selanjutnya, Bawaslu Jabar bersama dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memproses seluruh hasil pemeriksaan mulai dari pelapor, saksi-saksi hingga terlapor untuk nantinya dimintakan pemeriksaan ahli yang berkaitan dengan video.

"Karena memang kontennya kan berkaitan dengan video, itu yang rencananya akan dilakukan oleh Bawaslu Jawa Barat. Setelah ini kita akan evaluasi beserta Gakkumdu. Apakah sudah cukup pemeriksaan yang sudah dilakukan atau kah memang masih membutuhkan keterangan yang lain," terangnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut