“Konteks sosial politiknya adalah maraknya kritik dan penolakan publik terhadap isu-isu pelanggaran etika selama kontestasi pilpres, seperti kasus MK, politik dinasti, hingga presiden yang menyatakan berkampanye dan memihak satu capres-cawapres tertentu. Komunikasi itu kontekstual, dan pengunduran diri ini berada pada timing atau momen konteks yang tepat,” terangnya.
Rachmat menilai, pengunduran diri Mahfud MD makin tepat karena bisa menjadi brand-differentiation dengan calon yang lain, yang hingga kini masih merangkap jabatan publik, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar.
“Brand differensiation ini bisa makin menguatkan unique selling point yang selama ini melekat pada Ganjar-Mahfud sebagai figur yang sudah dikenal dengan aksi-aksi penegakan hukum dan anti korupsi, termasuk anti pungli saat menjabat Gubernur dan Menkopolhukam,” tuturnya.
Selain itu, pengunduran diri Mahfud MD juga memberi edukasi politik kepada publik bahwa pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik, bukan pribadi dan golongannya.
“Terakhir, Prof Mahfud bisa lebih bebas dan fokus berkampanye tanpa beban pekerjaan sebagai menteri. Juga bisa menghindari suudzon (kecurigaan negatif) publik terhadap isu netralitas,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya