get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dukung Film Dokumenter Biografi Mochtar Kusumaatmadja

Pedagang Desak Pemkot Bandung Evaluasi dan Batalkan PKS

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:40 WIB
header img
Pedagang long march dari Pasar Baru menuju Balaikota Bandung, Kamis (1/2/2024). (Foto: Haura Adjra Sofyan)

“Kita mau menemui PJ Walikota terkait tuntutan yang telah dilayangkan selama ini, yaitu kita mohon perpanjangan 2 tahun sebagai kompensasi dari masa pandemi covid, gratis, tanpa syarat, dalam artian tidak ada sewa dalam hal uang dagang. Yang kedua evaluasi ketidakmampuan PT dan ini dalam mengelola Pasar Baru yang kita banggakan ini, yang ketiga kami di saat masa pandemi covid, di saat kami kesulitan, dan kami terpaksa harus menunggak hutang dan kami sebagai pedagang meminta keringanan untuk melunasi hutang tersebut,"Ucap Kurnia membeberkan 3 tuntutan dari pedagang Pasar Baru. 

Pada kesempatan ini juga para pedagang Pasar Baru menyatakan beberapa pernyataan sikap seperti : 

- Evaluasi dan Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Perumda Pasar Juara dengan PT, Dam Sawarga Maniloka Jaya (PT.DSMJ).

- Perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat sebagai kompensasi atas Covid 19 dan tidak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang dituangkan didalam PKS.

- Bebaskan segala bentuk tagihan (service charge dan listrik) di masa pandemi Covid 19.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut