BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tetap menerima sampah dari wilayah Bandung Raya.
Hanya saja, katanya TPA di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat saat ini hanya menerima jenis sampah yang tidak bisa di daur ulang atau residu.
“Jadi untuk sekarang TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu,” kata Bey, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (2/2/2024).
Dia mengaku pemilahan ini berdampak positif terhadap berkurangnya volume sampah di TPA Sarimukti yang sempat mengalami overload.
Bahkan kata Bey, penumpukan sampah ini akan terus ditekan. Bakan dia mecanakan memperluas TPAS Sarimukti kurang lebih enam hektar.
Editor : Abdul Basir