BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat buka suara mengenai pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Bupati Bekasi yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zamzam mengatakan, pihaknya akan melakukan pemberkasan pada Senin (5/2/224) untuk memutuskan yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran atau tidak.
“Jadikan proses tahapan klasifikasinya sudah selesai kemarin, tinggal satu lagi yaitu pembahasan,” ucap Zacky Minggu (4/2/2024).
Zacky mengatakan, saat ini ada 5 orang saksi yang telah dipanggil dan dalam proses pemeriksaa.
“Total saksi 5 atau 6 orang yang sudah kita panggil, pelapor, saksi, terlapor. Itu semua sudah dipanggil dan sudah kita klarifikasi tinggal mengkaji dari proses tersebut,” ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya