Koentjoro menjelaskan, petisi Bulaksumur yang dibacakan beberapa waktu lalu dirumuskan secara serius melibatkan banyak pihak dan berbagai tokoh-tokoh penting UGM.
"Dan di UGM itu ada 250 orang merumuskan petisi Bulaksumur di situ ada debat hingga akhirnya ada tandatangan ada mantan dua rektor hingga wakil rektor hadir di acara itu, kami tidak main-main," terangnya.
Senada, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti merasa kecewa lantaraan dalam beberapa hal, Rumadi masih berupaya melakukan pembenaran atas pernyataan Ari Dwipayana.
"Klarifikasi yang disampaikan Pak Rumadi dalam beberapa hal tertentu masih membela rekannya, padahal sudah bisa dilihat secara jelas apa yang dikatakan Pak Ari," ungkapnya.
"Ketika kami mengeluarkan sikap itu tidak sederhana ada proses panjang yang harus dilewati. Maka dari itu saya tersinggung ketika gerakan kami ini dikait-kaitkan dengan politik. Padahal di berbagai negara Guru Besar itu pemegang mahkota keilmuan dan keilmuan itu dipakai untuk mengawal peradaban manusia, begitu diacak-acak penguasa maka peradaban itu bakal menemui bahaya," tambahnya.
Editor : Zhafran Pramoedya