get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar SMA di Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Keuntungan hingga Puluhan Juta

Bey Minta Penyelenggara Pemilu Pastikan Pelajar Berusia 17 Tahun Punya Hak Pilih

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:28 WIB
header img
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan Kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (5/2/2024). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta penyelenggara pemilu untuk memastikan pelajar berusia 17 tahun dapat ikut serta memilih pada pemilu mendatang.

“Seharusnya yang sudah memenuhi syarat (pelajar 17 tahun) harusnya sudah punya hak pilih di Pemilu mendatang,” kata Bey, di Bandung, Selasa (6/2/2024).

Untuk memastikannya, Bey berencana menggelar pertemuan bersama KPU, Bawaslu dan Disdukcapil. Akan turut hadir dalam pertemuan tersebut juga Forkopimda dan Forkopimda Jabar.

Harapannya, selain pelajar semua masyarakat yang telah berusia cukup dapat terpenuhi hak pilihnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Nanti kami ingatkan. Kami rencana Pemprov mengadakan lagi pertemuan dengan seluruh Forkopimda kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BPBD. Kalau jadi, akan kami ingatkan lagi semuanya termasuk Disdukcapil. Harus sesuai umur punya hak pilih," ujar bey.

Sementara Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan, sejak 28 Januari silam sekitar 20 ribu pelajar belum terdaftar dalam satu kabupaten. Sisi lain, ada juga kabupaten yang menyisakan sedikit lagi.

Dia mengaku akan mendorong kecamatan setempat untuk melakukan pendataan ulang mengenai daftar pemilih tetap (DPT), agar pelajar yang telah memasuki usia layak hak pilih dapat terpenuhi.

Dimana harapannya, sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 14 Februari mendatang, tidak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

"Bervariasi. Saya minta untuk proaktif. Disdukcapilnya juga bersurat, supaya waktu tersisa bisa dioptimalkan. Sesuai pembicaraan kami dengan Disdukcapil, tanggal 13 (Februari) masih memungkinkan (didaftarkan) terakhir kali," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut