YOGYA, iNewsBandungRaya.id - Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kualitas pemilu bisa dilihat dari penyelenggaraan yang jujur, adil, damai, dan bermartabat.
Hal ini bisa dicapai apabila para penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara dapat menjalankan amanah konstitusi dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, berbagai temuan mengindikasikan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada pemilu yang kurang baik.
Berangkat dari hal tersebut, Jaringan Gusdurian Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024. Pembacaan pernyataan sikap ini dipimpin langsung Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta, Sabtu (10/2/2024).
Alissa Wahid mengatakan, pernyataan sikap ini dirumuskan bersama oleh Jaringan Gusdurian Indonesia dari seluruh penjuru Indonesia. Bahkan, ada beberapa komonitas di luar negeri.
"Ada lebih dari 100 komonitas Gusdurian di Indonesia dan juga lembaga lembaga yang berjejaring di dalam Gusdurian Indonesia di dalamnya ada ribuan aktivis tingkat akar rumput dan juga para tokoh-tokoh agama dan tokoh tokoh masyarakat. Jadi ini adalah pernyataan kami bersama," kata Alissa.
Berikut tujuh poin pernyataan sikap Jaringan Gusdurian Indonesia tentang situasi politik Pemilu 2024:
1. Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.
2. Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.
3. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.
4. Kami meminta para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu.
5. Kami mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai- nilai kejujuran, dan kemanusiaan. Pemuka agama juga menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing.
6. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.
7. Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan.
Editor : Rizal Fadillah