get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Herman Sebut Jabar Terdepan se-Indonesia  dalam Realisasi Pompanisasi

Kuota Impor Daging 2024, Ini Catatan Kritis DPR Komisi IV

Senin, 12 Februari 2024 | 22:18 WIB
header img
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id- DPR RI melalui Komisi IV menyikapi soal penetapan kuota impor daging di tahun ini. Untuk perizinan impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) disarankan tetap mengacu kepada kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapenas belum benar-benar berada di jalur yang tepat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Bapanas) Harus banyak belajar. Karena mereka itu kan bukan orang-orang yang menguasai secara mendalam, mengenai ilmu produksi pangan, distribusi pangan, stok pangan, harga. Belum dikuasai semua," kata Anggota Komisi IV Firman Subagyo, Senin (12/2/2024).

Terlebih masalah pangan adalah persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut