get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Cimahi Pastikan Stok Air Bersih Aman saat Musim Kemarau

Bey Tinjau Pemusnahan Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih di Kota Cimahi

Rabu, 14 Februari 2024 | 08:43 WIB
header img
Pemusnahan surat suara di KPU Kota Cimahi. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama Forkopimda Jabar meninjau pemusnahan ribuan surat suara rusak dan lebih di Kota Cimahi, pada Selasa (13/2/2024) malam.

Pemusnahan surat suara pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara itu dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara No. 277.

Bey mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari aturan guna memastikan tidak ada surat suara ilegal yang digunakan pada hari pencoblosan.

"Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih," ucap Bey.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan, surat suara yang dimusnahkan itu adalah surat suara yang dalam kondisi rusak dan lebih.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut