get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Cimahi Pastikan Stok Air Bersih Aman saat Musim Kemarau

Bey Tinjau Pemusnahan Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih di Kota Cimahi

Rabu, 14 Februari 2024 | 08:43 WIB
header img
Pemusnahan surat suara di KPU Kota Cimahi. Foto: Istimewa.

"Pemusnahan surat suara yang lebih atau yang tidak digunakan itu dilaksanakan H-1 atau sebelum pelaksanaan. Ada yang tadi sore, sampe sekarang di Cimahi malam ini. Ini secara aturan kan harus dimusnahkan," kata Ummi.

"Jenis-jenis surat suaranya ada yang rusak dan sisa, yang dimusnahkan itu adalah sisa dan yang rusak," tambahnya.

Ummi juga memastikan, surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara di luar jumlah sesuai daftar pemilih tetap (DPT) plus dua persen.

"Tidak, ini diluar itu. Makanya untuk membakarnya itu, memusnahkannya setelah dipastikan semua terdistribusikan. Karena secara aturan surat suara itu adalah DPT + 2% per TPS," ungkapnya.

Ummi mengatakan, pendistribusian logistik ke TPS masih terus berlanjut. Pihak memastikan, seluruh proses pendistribusian akan selesai sebelum pemungutan suara dilakukan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut