BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi V DPRD Jabar meminta adanya perubahan regulasi penyelenggaraan PPDB sistem zonasi mendatang.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni menjelaskan penerapan sistem zonasi masih tidak murni hanya berdasarkan pertimbangan jarak, namun memasukan pertimbangan lain yang ditafsirkan bebas oleh masing-masing daerah.
Sehingga, hal tersebut membingungkan pihak sekolah maupun orang tua calon siswa. Maka dari itu, semua kebutuhan solusi guru-guru maupun evaluasi PPDB sistem Zonasi ada perubahan kedepannya supaya tujuan dan maksud mencerdaskan kehidupan bangsa itu lebih cepat terlaksana.
“Kita menerima masukan terkait Regulasi PPDB sistem zonasi, perlu ada yang diubah atau dievaluasi kembali dikarenakan ini masih membingungkan pihak sekolah,” kata Irpan Haeroni usai kunjungan kerja di SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa, (27/02/2024).
Selain itu, pihaknya menyoroti Perencanaan Guru Pensiun yang belum berjalan pada SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hal itu berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau mekanisme sistem pembelajaran di sekolah tersebut lantaran belum adanya guru pengganti.
Irpan Haeroni menyebutkan, solusi penanganan tentang guru-guru yang mau pensiun hingga kini masih menjadi salah satu persoalan penting. Penanganan Guru Pensiun masih jadi Persoalan penting
Irpan pun mencontohksn persoalan yang terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi. Banyak guru yang pensiun tahun 2024 ini sedangkan untuk guru penggantinya belum tersedia dan berdampak signifikan terhadap siswa.
“Kami berharap percepatan kebutuhan solusi Guru Pensiun dan Evaluasi terkait PPDB kedepannya ada perubahan sehingga SMAN 5 Tambun Selatan bisa memaksimalkan sarana dan prasarana yang sudah ada,” katanya. (*)
Editor : Abdul Basir