JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto.
Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut berlangsung dalam acara Rapim TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
"Dalam kesempatan yang baik dan berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, penyematan pangkat Jenderal Kehormatan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
Editor : Rizal Fadillah