get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Tercatat di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri?

MUI Jabar Sarankan Kemenag Kaji Ulang Kebijakan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Rabu, 28 Februari 2024 | 20:06 WIB
header img
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rencana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama menuai banyak polemik di masyarakat.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar mengaku, belum mengetahui secara pasti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari kebijakan tersebut.

Hanya saja, Rafani merasa kaget tiba-tiba Menag memunculkan rencana ini di tengah kondisi Pemilu 2024 yang belum rampung. 

"Kami kaget, karena tidak pernah disosialisasikan tidak ada rencana sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan rencana kebijakan seperti itu. Ini saya yakin akan menimbulkan kontroversi," ucap Rafani, Rabu (28/2/2024). 

Pihaknya pun meminta, Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengkaji terlebih dahulu mengenai rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, pengkajian bisa turut mematangkan dari rencana itu sendiri. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut