get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Tercatat di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Nikah Siri?

MUI Jabar Sarankan Kemenag Kaji Ulang Kebijakan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Rabu, 28 Februari 2024 | 20:06 WIB
header img
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar. (Foto: Abdul Basir)

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Cece Hidayat mengatakan, pihaknya turut menyambut baik rencana pencatatan pernikahan penduduk non muslim di Kantor KUA yang semula dilakukan di Kantor Dinas Pencatatan Sipil.

Menurutnya, rencana kebijakan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan penduduk non muslim akan menjadikan kantor ini lebih terintegrasi dan bisa melayani seluruh lapisan masyarakat. Sehingga tidak hanya melayani penduduk beragama islam, melainkan seluruh pemeluk agama.

"Jika tidak memiliki tempat beribadat, bisa menggunakan aula kantor KUA. Sudah kami sosialisasikan, diantaranya kepada 25 pendeta di Kabupaten Bandung," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut