BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan Perda pengelolaan sampah harus sejalan dengan peraturan yang ada di dinas-dinas terkait.
Sebab, katanya, keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan akhir sampah di Jawa Barat.
"Pada prinsipnya, perda tentang pengelolaan sampah ini seharusnya sejalan dengan DLH dan Disperkim Jabar secara optimal. Ini karena pekerjaan sudah menahun, kita minta ditangani secara serius," ucap Daddy.
Seharusnya, Daddy menambahkan, kedua dinas tersebut memiliki semangat dan komitmen yang kuat sama seperti DPRD menyebarluaskan perda terkait. Namun justru sebaliknya, karena TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo yang hingga kini belum beroperasi maksimal, maka TPPAS di daerah lain di Jabar juga terkena dampaknya.
"Mau bagaimana kita menggenjot daerah lain seperti Karawan dan Cirebon sedangkan pilot projectnya sendiri tidak jalan sebagaimana yang direncanakan," Tegas Daddy.
Menurutnya, penanganan sampah tak hanya dilakukan di hilir. Tapi harus dilakukan juga sejak di hulu. Namun, penanganan sampah di hulu atau sejak di sumber belum berjalan dengan baik. Terlebih, stakeholder atau pelaku kebijakan nya sendiri sudah menggandeng perusahaan dari hasil kerjasama luar negeri dalam pengelolaan sampah tetapi tidak memberikan hasil yang memuaskan.
"Kita sebenarnya sudah agak jengkel ketika dua negara masalah wanprestasi soal investasinya dalam bidang pengelolaan sampah," kata Daddy.
Padahal, Daddy menuturkan, pihaknya selalu terbuka bahwa anggota DPRD juga siapa tahu ada yang memiliki jalur kerjasama. Sedangkan, yang dilakukan Pemprov Jabar sudah berkali-kali tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan.
"Saya selalu hotline ketika dari DLH misalnya ada kabar wan prestasi langsung kontak saya saja, barangkali ada alternatif lain untuk di split. Lah ini kan hanya di kasih tahu nanti akhir tahun bisa dioperasikan tapi ternyata tidak terbukti ini kan seolah-olah kami (dewan-red) di prank oleh eksekutif," Pungkas Daddy.
Untuk diketahui, seluruh anggota dprd Jabar menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohandi menggelar kegiatan tersebut di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/2/2024). (*)
Editor : Abdul Basir