get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Tiga Tersangka Pembunuhan Perempuan di Banjar Dijerat dengan Pasal Berlapis

Senin, 04 Maret 2024 | 19:35 WIB
header img
Petugas mengevakuasi jasad perempuan korban pembunuhan di Tugu Gajah, Neglasari, Kota Banjar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap korban Indriana (24) mayat perempuan yang ditemukan di Banjar pada Minggu (25/2/2024) tempo lalu dijerat dengan pasal berlapis.

Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dan atau menghilangkan nyawa seseorang dengan pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.

Ketiga tersangka yakni DA, DP, dan MR memiliki peran yang berbeda. Dimana tersangka DA dan DP berperan sebagai otak pelaku, sedangkan MR ikut merencanakan sekaligus eksekutor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan, motif pembunuhan berencana tersebut yakni cinta segitiga antara DA, DP, dan korban Indriana serta tersangka ingin menguasai harta korban.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengungkap terkait kronologi kejadian pembunuhan berencana korban Indriana.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut