BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabupaten Bandung kembali meraih predikat A- pada Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2023. Hal ini mengantarkan Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan IRB tertinggi di Jawa Barat.
Kabupaten Bandung dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi yang efektif sehingga memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Hal ini didukung dengan diraihnya predikat “Zona Hijau” dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023.
Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memberikan bukti nyata dan dedikasi atas kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan predikat A pada penilaian IRB ini dan Kabupaten Bandung adalah salah satunya,” ucap Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bandung, Lilis Nurhayati, Rabu (6/3/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya