Lebih lanjut, Lilis menuturkan, Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan nilai IRB 83,67. Berkat kontribusi nilai tersebut, Provinsi Jabar juga mendapatkan predikat A dengan nilai 93,08 pada penilaian IRB.
Selain Kabupaten Bandung, ada empat daerah lain yang mendapatkan predikat yang sama di Jabar, yaitu Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Karawang.
Penilaian IRB ini mengacu pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
Sebagai bentuk apresiasi, Kabupaten Bandung juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai kabupaten/kota kategori The Best Improvement bersama dengan Kabupaten Karawang, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana.
Editor : Zhafran Pramoedya