BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta tempat hiburan malam ditutup total selama bulan suci Ramadhan.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, penutupan tempat hiburan malam tersebut agar tidak mencoreng kemuliaan bulan Ramadhan.
"Kami sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu selama bulan Ramadhan. Ya intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian kemuliaan Ramadhan," ucap Rafani di Bandung, Jumat (8/3/2024).
Kendati demikian, persoalan yang kerap timbul dari penutupan tempat hiburan malam tersebut yakni nasib para karyawan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab si pemilik perusahaan untuk memikirkan hak karyawannya.
"Dulu ada problem kalo di stop dulu gimana karyawan segala macam, ya itukan tanggung jawab si pengusaha, dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya