BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta, kepala daerah di Jabar untuk bisa menertibkan tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan ini.
Menurutnya, tidak ada izin operasi bagi THM selama bulan Ramadhan. Hal itu agar umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan ramadan," ujar Bey, Senin (11/3/2024).
Bey mengatakan, kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan Ramadhan ada di tanah bupati dan wali kota.
"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadhan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," katanya.
Editor : Rizal Fadillah