BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Ramadhan 1445 H yang akan berlangsung pada Selasa (12/3/2024), Polrestabes Bandung melarang masyarakat melakukan kegiatan sahur on the road.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono melarang dengan tegas masyarakat melakukan kegiatan kontraproduktif selama bulan Ramadhan.
"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ujar Budi, Senin (11/3/2024).
Selain itu, Budi juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan balapan liar.
"Jangan melakukan kegiatan balapan-balapan liar, nanti kami akan tindak," katanya.
Kemudian, Budi juga memperingatkan apabila nanti masih didapati masyarakat yang mengganggu ketertiban maka akan ditindak tegas.
“Kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung, kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung," kata dia.
Untuk itu, patroli pun akan ditingkatkan selama bulan puasa Ramadhan. Budi mengingatkan masyarakat tidak melakukan sweeping secara pribadi.
"Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya