Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Reuni 40 Tahun ITB Angkatan 1986, Perkuat Sinergi Untuk Bandung dan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Surat Edaran IA ITB soal Sirekap Ilegal, Gembong Primadjaja: Kami Akan Laporkan ke Polisi

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:13 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Surat Edaran IA ITB soal Sirekap Ilegal, Gembong Primadjaja: Kami Akan Laporkan ke Polisi
ITB. Foto ilustrasi: ITB

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Gembong Primadjaja membantah surat edaran yang mendesak pihak kampus untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Gembong mengatakan, jika pernyataan sikap tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keasliannya alias ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau memberikan pernyataan sikap seperti itu.

“Ya terkait surat edaran itu, itu adalah surat mengatasnamakan IA ITB secara ilegal," ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Oleh karena itu, pihaknya pun akan memproses hal tersebut secara hukum. Mengingat, IA ITB merupakan sebuah organisasi yang diakui oleh Kemenkumham dan PTUN.

“Kami akan memprosesnya secara hukum, karena kami tidak pernah membuat itu, dan yang menandatangani itu bukan Ketua Umum Ikatan Alumni ITB sesuai dengan hasil putusan kongres dan kemudian dikuatkan oleh Kumham, dan kemudian ada putusan PTUN juga,” katanya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut