get app
inews
Aa Text
Read Next : DRPM ITB Laksanakan Pengeboran dan Ultrafiltrasi di 7 Desa NTT, Hadirkan Air Bersih bagi Warga

Surat Edaran IA ITB soal Sirekap Ilegal, Gembong Primadjaja: Kami Akan Laporkan ke Polisi

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:13 WIB
header img
ITB. Foto ilustrasi: ITB

“Jadi, clear itu mengatasnamakan IA ITB secara tidak sah,” tambahnya.

Gembong menyebut, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian atas pemalsuan identitas.

“Kami akan melaporkan ke polisi karena ini sudah pemalsuan identitas dan juga ini dia bisa kena UU ITE, karena disebarluaskan melalui media elektronik tanpa melakukan dan mengatasnamakan kami,” tandasnya.

Sebelumnya, pernyataan sikap IA ITB yang mendesak pihak kampus untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sirekap yang digunakan KPU dalam Pemilu 2024 telah diberitakan oleh sejumlah media massa.

Diketahui, pernyataan sikap IA ITB terkait proses Pemilu 2024 tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat IA ITB, Akhmad Syarbini dan Sekjen Hairul Anas Suaidi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut