get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum PT PGA Ungkap Fakta Baru di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

2 Saksi Kunci Bantah Keterlibatan Anak Eks Bupati Majalengka dalam Kasus Gratifikasi Pasar Cigasong 

Senin, 18 Maret 2024 | 21:39 WIB
header img
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam. (FOTO: ISTIMEWA)

An mengaku tidak mengenal lebih mendetail sosok dan kepribadian Irfan Nur Alam, yang diketahui itu hanya salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka. 

"Saya tahu itu Pak Irfan itu hanya sebagai pejabat di Majalengka," ujarnya.

Sementara itu, saksi lain yakni Jajaran Direksi PT PGA, Dede Rizka (DRN) membantah keterlibatan Irfan dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. 

DRN, yang juga disebut perantara dalam kasus ini sekaligus kuasa direksi, menyatakan, tidak ada aliran dana untuk para pejabat di Majalengka dalam proyek tersebut, termasuk untuk Irfan. 

"Saya selaku kuasa Direksi PT PGA, dalam hal ini saya tidak pernah memberikan uang ke pejabat Majalengka, termasuk Irfan Nur Alam," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut